Pemerintah diharapkan segera lobi Raja Saudi
Kamis, 13 Juni 2013 - 18:42 WIB
Pemerintah diharapkan segera lobi Raja Saudi
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pengurangan kuota calon jemaah haji (Calhaj) tahun 2013 menuai komentar beragam di berbagai daerah. Pengurus Jamaah Haji di Kabupaten Majalengka misalnya, menilai rencana tersebut dapat berdampak terhadap psikologis calhaj yang sebelumnya dijadwalkan akan diberangkatkan tahun ini.
Wakil Ketua Forum Jamaah Haji Kabupaten Majalengka, Cecep Suryana menjelaskan, pemerintah sudah selayaknya melakukan lobi tingkat tinggi dengan pihak Kerajaan Arab. Untuk melakukan hal tersebut, kata dia, pemerintah tidak cukup hanya dengan mengirimkan surat kepada pihak Kerajaan Arab.
“Kita berharap pemerintah pusat bisa melobi pemerintah Saudi pada level yang sangat tinggi. Presiden hendaknya terbang langsung menemui Raja Abdullah untuk minta kekhususan bagi jemaah Indonesia. Jadi tidak cukup hanya kirim surat saja,” kata Cecep, Kamis (13/6/2013).
Dijelaskan dia, jika upaya tersebut tidak juga membuahkan hasil, pemerintah harus sudah memiliki rencana untuk menenangkan calhaj yang kemungkinan gagal berangkat tahun ini.
“Jika upaya maksimal tersebut tidak terealisasi, maka diperlukan solusi jitu yang bisa menentramkan psikologis calon jemaah. Karena bagaimana pun juga, dengan adanya kebijakan tersebut, sekitar 100 orang dari tiap Kabupaten/Kota kemungkinan batal berangkat,” papar Cecep yang juga Ketua Pengajian Manasik Haji Mandiri Kecamatan Maja itu.
Sementara itu, Kasi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Majalengka, Rishan mengatakan saat ini pihaknya belum bisa melakukan langkah-langklah terkait adanya pengurangan kuota tersebut. Pasalnya, jelas dia, hingga saat ini, Kemenag Kabupaten Majalengka masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita belum bisa melakukan apa-apa karena kita juga masih menunggu kebijakan dari pusat. Setelah itu (kebijakan) turun, mungkin kami baru bisa melakukan langkah-langkah,” jelas dia.
Ketika disinggung terkait adanya kemungkinan menerapkan skala prioritas bagi calhaj tahun ini, Rishan menegaskan hal tersebut baru akan ditentukan setelah ada aturan pasti dari pemeriuntah pusat.
“Mekanismenya nanti seperti apa, itu akan mengikuti aturan main dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan pemerintah pusat segera mengeluarkan keputusan terkait adanya pengurangan kuota tersebut. Untuk tahun ini, sebelumnya Kabupaten Majalengka mendapatkan kuota sebanyak 1.162 orang,” lanjut Rishan.
Wakil Ketua Forum Jamaah Haji Kabupaten Majalengka, Cecep Suryana menjelaskan, pemerintah sudah selayaknya melakukan lobi tingkat tinggi dengan pihak Kerajaan Arab. Untuk melakukan hal tersebut, kata dia, pemerintah tidak cukup hanya dengan mengirimkan surat kepada pihak Kerajaan Arab.
“Kita berharap pemerintah pusat bisa melobi pemerintah Saudi pada level yang sangat tinggi. Presiden hendaknya terbang langsung menemui Raja Abdullah untuk minta kekhususan bagi jemaah Indonesia. Jadi tidak cukup hanya kirim surat saja,” kata Cecep, Kamis (13/6/2013).
Dijelaskan dia, jika upaya tersebut tidak juga membuahkan hasil, pemerintah harus sudah memiliki rencana untuk menenangkan calhaj yang kemungkinan gagal berangkat tahun ini.
“Jika upaya maksimal tersebut tidak terealisasi, maka diperlukan solusi jitu yang bisa menentramkan psikologis calon jemaah. Karena bagaimana pun juga, dengan adanya kebijakan tersebut, sekitar 100 orang dari tiap Kabupaten/Kota kemungkinan batal berangkat,” papar Cecep yang juga Ketua Pengajian Manasik Haji Mandiri Kecamatan Maja itu.
Sementara itu, Kasi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Majalengka, Rishan mengatakan saat ini pihaknya belum bisa melakukan langkah-langklah terkait adanya pengurangan kuota tersebut. Pasalnya, jelas dia, hingga saat ini, Kemenag Kabupaten Majalengka masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita belum bisa melakukan apa-apa karena kita juga masih menunggu kebijakan dari pusat. Setelah itu (kebijakan) turun, mungkin kami baru bisa melakukan langkah-langkah,” jelas dia.
Ketika disinggung terkait adanya kemungkinan menerapkan skala prioritas bagi calhaj tahun ini, Rishan menegaskan hal tersebut baru akan ditentukan setelah ada aturan pasti dari pemeriuntah pusat.
“Mekanismenya nanti seperti apa, itu akan mengikuti aturan main dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan pemerintah pusat segera mengeluarkan keputusan terkait adanya pengurangan kuota tersebut. Untuk tahun ini, sebelumnya Kabupaten Majalengka mendapatkan kuota sebanyak 1.162 orang,” lanjut Rishan.
(kri)