Yenny Wahid desak pemerintah lakukan efisiensi anggaran

Kamis, 13 Juni 2013 - 15:20 WIB
Yenny Wahid desak pemerintah...
Yenny Wahid desak pemerintah lakukan efisiensi anggaran
A A A
Sindonews.com - Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Zanuba Wahid meminta pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebelum menaikkan harga BBM. Pasalnya, selama ini ia melihat sering terjadi kebocoran di instansi pemerintah.

"Saya minta pemerintah melakukan efisiensi anggaran dulu, karena banyak sekali terjadi kebocoran di berbagai instansi pemerintah yang seharusnya bisa dipakai menambal APBN yang ada," kata Yenny usai menghadiri sidang dugaan penyalahgunaan perjanjian penggunaan jaringan 3G high speed downlink packet access (HSDPA) PT Indosat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).

Yenny menjelaskan, salah satu alasan usulan penghapusan BBM bersubsidi karena anggaran yang tidak cukup, karena hampir 30 persen APBN dialokasikan untuk subsidi BBM. Sementara, kebocoran cukup besar dalam penggunaan anggaran.

"Kita juga melihat inefisiensi karena justru banyak anggaran yang tidak terserap. Setiap tahun tidak sampai 100 persen. 70 persen saja sudah bagus."

"Kita minta diefisienkan dulu. Kalo diefisienkan sampai 30 persen anggaran luar biasa sekali," ujar Direktur The Wahid Institute ini.

Lebih jauh, Yenny mengaku setuju APBN tidak dialokasikan mensubsidi orang kaya, tapi di sisi lain pemerintah juga harus lebih profesional dan melayani masyarakat.

Jika BBM hanya sekedar dihapus begitu saja tapi pemerintah tidak melakukan efisiensi anggaran maka dampak negatifnya lebih banyak. Ketika disinggung apakah setuju dengan kenaikan BBM, Yenny mengatakan setuju dengan beberapa persyaratan.

"Saya menerima dengan syarat itu tadi. Saya menerima dengan syarat kalau sudah dilakukan efisiensi anggaran, terutama kebocoran itu tidak terjadi lagi dan pemberantasan korupsi. Baru setelah itu naikkan deh," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5541 seconds (0.1#10.140)