KPU tetapkan dan umumkan DCS sore ini

Kamis, 13 Juni 2013 - 12:46 WIB
KPU tetapkan dan umumkan DCS sore ini
KPU tetapkan dan umumkan DCS sore ini
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS). Sore ini DCS tersebut akan diumumkan secara daring (online) di www.kpu.go.id.

Pengumuman ini adalah hasil perbaikan berkas bacaleg parpol yang pada hasil verifikasi tahap I dan tahap II, dimana dalam hasil verifikasi tersebut masih ditemukan banyak berkas bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

"Nanti sore di-publish di website KPU, rencana pukul 16.00 WIB," kata Komisioner KPU Arief saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2013).

Mengenai nama bacaleg yang akan diumumkan pada laman resmi kpu.go.id, adalah nama yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.

“Untuk pengumuman di website akan memuat nama, foto, alamat, lambang parpol, dapil dari para caleg,“ ungkapnya.

Ditambahkan Arief, kpu juga akan mengumumkan DCS tersebut melalui media cetak, pada Jumat (14/6/2013). Namun, ada perbedaan dalam cara mengumumkan DCS. "Di koran tidak memuat foto karena terlalu banyak," imbuhnya.

Arief menegaskan, KPU menggugurkan bacaleg Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX, PPP untuk dapil Jawa Barat II, Jawa Tengah III, kemudian PAN untuk dapil Sumatera Barat I, dan PKPI untuk dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I.

Keempat partai digugurkan bacalegnya karena tidak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan. "Partai-partai itu tidak masuk karena tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan," kata Arief.

Setelah menetapkan dan mengumumkan DCS, KPU akan menetapkan DCS menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 25 Agustus 2013 nanti.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7138 seconds (0.1#10.140)