Parpol lain tak berhak usir PKS dari Setgab

Kamis, 13 Juni 2013 - 07:46 WIB
Parpol lain tak berhak...
Parpol lain tak berhak usir PKS dari Setgab
A A A
Sindonews.com - Partai politik (parpol) koalisi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab), dinilai tidak berhak jika ikut memberikan pernyataan, agar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikeluarkan dari koalisi.

"Sebenarnya bukan kapasitas Demokrat, PAN, PPP, atau parpol lainnya untuk usir-mengusir atau menendang PKS (dari koalisi), itu bukan pada porsi mereka (parpol koalisi). Mereka tidak berkompeten melakukan itu (mengeluarkan PKS dari koalisi), semuanya ada di tangan SBY," kata pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto saat dihubungi Sindonews, Kamis (13/6/2013).

Selain itu, sambung Sugiyanto, meski SBY merupakan bagian dari Demokrat, namun bukan berarti posisi Demokrat mendapat perlakuan khusus dari SBY. "Meskipun SBY calon dari Demokrat. Tapi saat SBY jadi Presiden, semua partai sama porsinya. Jadi sangat tidak etis adanya pernyataan-pernyataan yang ingin mengeluarkan PKS dari Setgab. Karena itu domainnya presiden," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS, Fahri Hamzah mengaku mendapatkan bocoran, bahwa PKS telah dikeluarkan dari koalisi di Setgab. Menurut Fahri, informasi itu didapatkan dari salah seorang menteri dari PKS melalui sumber dari istana pada pertengahan pekan lalu.

"Apa yang terjadi dalam pekan-pekan ini. Jadi memang pertengahan pekan lalu, seseorang dari pihak istana sudah memberitahukan kepada salah seorang menteri PKS bahwa PKS sudah dikeluarkan dari koalisi atau Setgab," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2013.

Masih dari bocoran itu, lanjut Fahri, Presiden SBY akan mengirimkan surat resmi pemberhentian PKS dari koalisi. "Presiden SBY akan menulis surat secara resmi kepada partai tentang pemberitahuan itu. Itu kira-kira pertengahan pekan lalu," tukasnya.

"Mereka janjinya kasih suratnya hari Sabtu. Nah sampai hari Senin malam, surat itu kami tidak terima," sambungnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)