Jadi gubes pertama, Haula siap mengabdi pada negara

Kamis, 13 Juni 2013 - 02:13 WIB
Jadi gubes pertama,...
Jadi gubes pertama, Haula siap mengabdi pada negara
A A A
Sindonews.com - Universitas Indonesia (UI) kini mempunyai guru besar (gubes) tetap ilmu kebijakan pajak Fakultas Imu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Haula Rosdiana dikukuhkan di Balai Sidang UI, sekaligus membuat perempuan kelahiran Bogor, 5 Januari 1971 itu sebagai guru besar perempuan pertama di Indonesia di bidang perpajakan.

Haulia menyatakan, ia selalu mengedepankan idealisme dalam menjalankan peranannya di bidang perpajakan. Maka itu, ia selalu berjuang untuk kepentingan masyarakat. Perjuangan itu dilakukan melalui kajian dan penelitian.

"Saya bersyukur dan saya juga tidak menganggap predikat sebagai guru besar perempuan pertama di bidang perpajakan ini sebagai beban. Saya juga tidak menganggap yang paling pintar. Saya menganggap ini sebagai awal pengabdian kepada negara," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/6/2013).

Penelitian yang ia lakukan, di antaranya adalah kajian tentang diterapkan pajak untuk batu mulia sebesar 75 persen. Pajak itu membuat pengrajin batu mulia gulung tikar. Kemudian juga tentang penolakannya terhadap pemberian subsidi untuk daging. Ketidakikutsertaannya dalam pembahasan RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2009.

"Kasus pajak itu umumnya menjadi naskah akademik. Saya juga menjadi staf ahli di dewan. Namun untuk RUU PPN saya tidak ikut-ikutan. Pembuatan UU itu hanya kejar target. Konsep PPN tidak dikuasai. Akibatnya PPN ada penurunan," tuturnya.

Dalam disertasinya, ia menuliskan, jika Indonesia banyak memiliki aturan pungutan pajak. Namun pungutan pajak itu tidak dikelola dengan sistem yang baik. Ini terjadi karena semua kementerian dibebani target pajak. Seharusnya pungutan pajak itu disederhanakan dengan membangun lembaga satu atap.

"Dengan begitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu mencaritahu berapa penerimaan pajak. Pak Presiden jadinya hanya fokus menciptakan keamanan dan menciptakan sistem ekonomi yang baik dan kondusif," ujar dosen inti penelitian UI itu.

Haula menyatakan, bahwa dengan sistem pungutan pajak disederhanakan maka daya saing akan meningkat dan penerimaan negara pun akan meningkat. Contohnya pajak PPh itu enam persen.

"Kemudian sebuah industri telekomunikasi beromzet triliunan. Pajaknya itu tidak diminta dimuka melainkan diakhir tahun. Dengan begitu pajak yang diterima pemerintah lebih besar," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved