PAN laporkan KPU ke Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut berkaitan dengan hasil verifikasi bakal calon legislatif (Bacaleg).
Para bacaleg PAN dari Dapil Sumatera Barat I, PKPI dari Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I itu terpaksa digugurkan dengan alasan tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di dapil mereka.
"Kami melaporkan kepada Bawaslu sesuai UU Nomor 8/2012 Pasal 61 ayat 2, dimana Bawaslu wajib menindaklanjuti kelalaian yang dilakukan oleh KPU, sehigga menyebabkan adanya pihak lain yang dirugikan akibat kelalaian tersebut," kata Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu PAN Putra Jaya, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Putra yang juga didampingi oleh Anggota Komisi I DPR Chandra Tirta Wijaya serta beberapa kader PAN lainnya itu pun mengaku kecewa dengan keputusan yang telah diambil KPU. Dalam pelaporan yang diterima langsung ketua Bawaslu Muhammad tersebut Putra menjelaskan bagaimana peristiwa yang terjadi sebenarnya.
“Saya dipesan tidak menuntut KPU dan bawaslu oleh ketua umum. Saya diminta agar melaksanakn pemilu secara baik. Bagaimana pemilu diperbaiki dan bisa berjalan baik,“ ungkapnya.
Para bacaleg PAN dari Dapil Sumatera Barat I, PKPI dari Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I itu terpaksa digugurkan dengan alasan tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di dapil mereka.
"Kami melaporkan kepada Bawaslu sesuai UU Nomor 8/2012 Pasal 61 ayat 2, dimana Bawaslu wajib menindaklanjuti kelalaian yang dilakukan oleh KPU, sehigga menyebabkan adanya pihak lain yang dirugikan akibat kelalaian tersebut," kata Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu PAN Putra Jaya, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Putra yang juga didampingi oleh Anggota Komisi I DPR Chandra Tirta Wijaya serta beberapa kader PAN lainnya itu pun mengaku kecewa dengan keputusan yang telah diambil KPU. Dalam pelaporan yang diterima langsung ketua Bawaslu Muhammad tersebut Putra menjelaskan bagaimana peristiwa yang terjadi sebenarnya.
“Saya dipesan tidak menuntut KPU dan bawaslu oleh ketua umum. Saya diminta agar melaksanakn pemilu secara baik. Bagaimana pemilu diperbaiki dan bisa berjalan baik,“ ungkapnya.
(maf)