Komisi IX tak permasalahkan tak diajak ke Jeddah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menerjunkan tim untuk membantu proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi. Namun, Komisi IX DPR RI tidak dilibatkan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Indra menilai tidak menjadi masalah meski pihaknya tidak diajak. Namun, ia mendesak pemerintah harus menuntaskan kasus tersebut sehingga tidak terulang kembali.
"Buat kita enggak jadi soal, asal bisa meyakinkan persoalan TKI bisa dituntaskan," ujar Indra saat dihubungi Sindonews, Selasa (11/6/2013) malam.
Mengenai keputusan pemerintah untuk menurunkan tim, lanjutnya, sampai saat ini memang belum ada komunikasi dengan Komisi IX DPR RI. "Belum ada (komunikasi) karena Presiden menunjuk Wamenkum HAM," kata Politikus PKS ini.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana memimpin tim yang ditugaskan membantu proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi.
"Wamenkum HAM untuk pimpin langsung proses penerbitan SPLP di sana," terang Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, saat konferensi pers di kantornya, Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juni 2013.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tim yang dikirim itu selain dari Kemenkum HAM juga ada dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), TNI dan Polri.
"Dua puluh orang dari Kementerian Luar Negeri, 10 orang dari Direktorat Jenderal Imigrasi," jelasnya lagi.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan dirinya ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memimpin rombongan tersebut.
"Saya mendapat perintah telepon dari Presiden untuk memimpin delegasi, melihat situasi di sana untuk memberikan pelayanan terbaik buat negara kita yang ada di sana," ujar Denny di kesempatan yang sama.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Indra menilai tidak menjadi masalah meski pihaknya tidak diajak. Namun, ia mendesak pemerintah harus menuntaskan kasus tersebut sehingga tidak terulang kembali.
"Buat kita enggak jadi soal, asal bisa meyakinkan persoalan TKI bisa dituntaskan," ujar Indra saat dihubungi Sindonews, Selasa (11/6/2013) malam.
Mengenai keputusan pemerintah untuk menurunkan tim, lanjutnya, sampai saat ini memang belum ada komunikasi dengan Komisi IX DPR RI. "Belum ada (komunikasi) karena Presiden menunjuk Wamenkum HAM," kata Politikus PKS ini.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana memimpin tim yang ditugaskan membantu proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi.
"Wamenkum HAM untuk pimpin langsung proses penerbitan SPLP di sana," terang Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, saat konferensi pers di kantornya, Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juni 2013.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tim yang dikirim itu selain dari Kemenkum HAM juga ada dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), TNI dan Polri.
"Dua puluh orang dari Kementerian Luar Negeri, 10 orang dari Direktorat Jenderal Imigrasi," jelasnya lagi.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan dirinya ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memimpin rombongan tersebut.
"Saya mendapat perintah telepon dari Presiden untuk memimpin delegasi, melihat situasi di sana untuk memberikan pelayanan terbaik buat negara kita yang ada di sana," ujar Denny di kesempatan yang sama.
(kri)