KPK periksa mantan Kapolda Sumbar terkait korupsi simulator
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Penyidik pun melakukan pemanggilan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari. Wahyu yang pernah menjadi ketua tim pre audit Polri, untuk kesekian kalinya diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).
Selain Wahyu, penyidik juga diketahui akan memeriksa dua orang pihak polri lainnya. Mereka yakni Kombes Pol Gusti K Gunawa dan juga Grawas Sugiharto.
Dari dakwaan terdkawa Irjen Djoko Susilo, nama Wahyu sempat disebut sebagai Ketua Tim Preaudit lelang simulator R4 dari Inspektorat Pengawasan Umum.
Wahyu yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol itu disebut dalam dakwaan menerima uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan Sukotjo S Bambang untuk memenangkan PT CMMA dalam lelang pengadaan driving simulator R4.
Tim Itwasum kemudian merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang tender kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Kapolri kemudian memenangkan PT CMMA dan penetapan kemenangan itu diumumkan Pejabat Pembuat Komitmen Didik Purnomo.
Penyidik pun melakukan pemanggilan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari. Wahyu yang pernah menjadi ketua tim pre audit Polri, untuk kesekian kalinya diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).
Selain Wahyu, penyidik juga diketahui akan memeriksa dua orang pihak polri lainnya. Mereka yakni Kombes Pol Gusti K Gunawa dan juga Grawas Sugiharto.
Dari dakwaan terdkawa Irjen Djoko Susilo, nama Wahyu sempat disebut sebagai Ketua Tim Preaudit lelang simulator R4 dari Inspektorat Pengawasan Umum.
Wahyu yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol itu disebut dalam dakwaan menerima uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan Sukotjo S Bambang untuk memenangkan PT CMMA dalam lelang pengadaan driving simulator R4.
Tim Itwasum kemudian merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang tender kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Kapolri kemudian memenangkan PT CMMA dan penetapan kemenangan itu diumumkan Pejabat Pembuat Komitmen Didik Purnomo.
(lal)