Keberadaan rokok kretek bagian warisan budaya

Selasa, 11 Juni 2013 - 02:12 WIB
Keberadaan rokok kretek bagian warisan budaya
Keberadaan rokok kretek bagian warisan budaya
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR Malik Haramain mengatakan, DPR belum mampu menemukan rumusan undang-undang mengenai tembakau sebagai industri rakyat.

"Sebagian besar fraksi-fraksi lebih kepada mengutamakan kepentingan petani tembakau. Proses masih di Baleg (Badan Legislatif) belum sampai ke paripurna. Isi atau substansi isinya juga terkait dengan buruh di pabrik rokok," katanya saat diskusi Wacana Tanding Gerakan Anti Tembakau dan Peluncuran buku yang diselenggarakan oleh Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI), di Jakarta, Senin (10/6/2013).

Dalam kesempatan yang sama Thomas Sunaryo mengatakan, keberadaan rokok kretek sebagai
bagian dari warisan budaya berbentuk dan tak terbentuk (intangible) yang tak terpisahkan dari keseharian masyarakat Indonesia.

"Sehingga keberadaannya memiliki konsekuensi bagi perlindungan para produsen, distributor hingga konsumen rokok kretek dalam hak-hak ekonomi," tutupnya.

Sebelumnya, Budayawan Mohammad Sobary mengatakan, kretek sebagai warisan budaya nusantara merupakan perlawanan wacana terhadap propaganda kapitalisme global, yang ingin mengendalikan tembakau melalui produk politik baik berapa Undang-undang (UU) dan regulasi lainnya.

"Di DPR saat ini masih dibahas dua isu penting dalam RUU (Rancangan Undang-undang) Pertembakauan, yakni tembakau menjadi rokok, yang kedua tembakau dilihat dari aspek kesehatan," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6494 seconds (0.1#10.140)