Menko Perekonomian godok aturan perlindungan anak yatim
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan, pihaknya bersama Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) sedang menggodok peraturan tentang program bagi anak yatim.
"Tentu kalau bicara anak yatim, kita gunakan konsep seperti surat Al-Ma'un, ini yang sedang kita gagas, tadi Menteri Agama (SDA) dan saya akan gagas satu program yang baik untuk anak yatim," ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (8/6/2013).
Menurutnya, langkah ini dilakukan, karena program yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos) belum mencakup anak yatim, anak terlantar dan anak jalanan
Hatta juga menyebut anggaran proteksi sosial Kemensos untuk anak terlantar dan anak jalanan seperti pemberian Beasiswa Siswa Miskin (BSM) mencapai Rp200 miliar. "Tetapi anak yatim belum tercakup dalam daftar itu," imbuhnya.
Namun, Hatta berharap masyarakat juga dapat bertanggung jawab dan memberikan perlindungan terhadap keberadaan anak-anak yatim karena ini sesuai dengan norma agama apapun.
"Gerakan ini melibatkan masyarakat. Jadi masyarakat ikut bertanggung jawab karena ada perintah agama, dan ini juga perintah universal. Sehingga agama apapun akan memberikan perlindungan terhadap anak-anak yatim," pungkasnya.
"Tentu kalau bicara anak yatim, kita gunakan konsep seperti surat Al-Ma'un, ini yang sedang kita gagas, tadi Menteri Agama (SDA) dan saya akan gagas satu program yang baik untuk anak yatim," ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (8/6/2013).
Menurutnya, langkah ini dilakukan, karena program yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos) belum mencakup anak yatim, anak terlantar dan anak jalanan
Hatta juga menyebut anggaran proteksi sosial Kemensos untuk anak terlantar dan anak jalanan seperti pemberian Beasiswa Siswa Miskin (BSM) mencapai Rp200 miliar. "Tetapi anak yatim belum tercakup dalam daftar itu," imbuhnya.
Namun, Hatta berharap masyarakat juga dapat bertanggung jawab dan memberikan perlindungan terhadap keberadaan anak-anak yatim karena ini sesuai dengan norma agama apapun.
"Gerakan ini melibatkan masyarakat. Jadi masyarakat ikut bertanggung jawab karena ada perintah agama, dan ini juga perintah universal. Sehingga agama apapun akan memberikan perlindungan terhadap anak-anak yatim," pungkasnya.
(mhd)