Pasca diperiksa KPK, Rusli lengkapi berkas perkara PON
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli Zainal merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rusli mengaku hanya melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Provinsi Riau.
"Tadi melengkapi berkas PON saja. Melengkapi pertanyaan-pertanyaan PON," ujar Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013) malam.
Lebih jauh dia menjelaskan, penyidik KPK mengkonfirmasi mengenai sistem penganggaran dalam proyek PON Riau. Politikus Partai Golkar itu pun mengaku sudah menjelaskan ke penyidik. "Misal bagaimana sistem penganggaran, kemudian bagaimana perencanaan," kata dia.
Namun, Rusli membantah adanya penyidik KPK yang menanyakan soal Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. "Oh enggak ada (pertanyaan)," pungkasnya.
Diketahui, Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rusli diduga terlibat korupsi dana pembahasan Perda PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006.
"Tadi melengkapi berkas PON saja. Melengkapi pertanyaan-pertanyaan PON," ujar Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013) malam.
Lebih jauh dia menjelaskan, penyidik KPK mengkonfirmasi mengenai sistem penganggaran dalam proyek PON Riau. Politikus Partai Golkar itu pun mengaku sudah menjelaskan ke penyidik. "Misal bagaimana sistem penganggaran, kemudian bagaimana perencanaan," kata dia.
Namun, Rusli membantah adanya penyidik KPK yang menanyakan soal Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. "Oh enggak ada (pertanyaan)," pungkasnya.
Diketahui, Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rusli diduga terlibat korupsi dana pembahasan Perda PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006.
(maf)