Ajudan Wali Kota Bandung diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Bandung Setyabudi Tejocahyono saat menangani perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung.
Orang-orang yang dianggap mengetahui, dan terkait dalam perkara itu dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satunya, Eko Hidayat Wicaksana, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (7/6/2013).
Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iwan, Manajer Hotel Bumi Asih dan Rahmat PNS di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Orang-orang yang dianggap mengetahui, dan terkait dalam perkara itu dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satunya, Eko Hidayat Wicaksana, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (7/6/2013).
Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iwan, Manajer Hotel Bumi Asih dan Rahmat PNS di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
(lns)