KPK buka peluang hadirkan Hilmi Aminnudin di Tipikor
Rabu, 05 Juni 2013 - 18:50 WIB

KPK buka peluang hadirkan Hilmi Aminnudin di Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin untuk dijadikan saksi dalam persidangan kasus suap impor daging yang mendudukkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
"Kemungkinan itu ada, selama diperlukan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Kendati begitu, Johan mengaku belum bisa memastikan apakah Hilmi akan dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi.
"Nanti tergantung jaksa KPK apakah ada saksi yang perlu dihadirkan disidang atau tidak. Saya tidak tau peris karena berkas belum dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Jika dihadirkan ke persidangan, tentu kesaksian akan berkaitan dengan perkara yang menjerat Luhtfi. "Kepentingan memanggil Hilmi tentu berkaitan dengan pemeriksaan LHI," tukasnya.
Seperti diketahui, berkas perkara tersangka kasus dugaan impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq sudah selesai dan akan segera naik ke penuntutan. KPK sendiri mempridiksi sidang LHI akan digelar pada pertengahn Juni 2013.
"Kemungkinan itu ada, selama diperlukan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Kendati begitu, Johan mengaku belum bisa memastikan apakah Hilmi akan dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi.
"Nanti tergantung jaksa KPK apakah ada saksi yang perlu dihadirkan disidang atau tidak. Saya tidak tau peris karena berkas belum dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Jika dihadirkan ke persidangan, tentu kesaksian akan berkaitan dengan perkara yang menjerat Luhtfi. "Kepentingan memanggil Hilmi tentu berkaitan dengan pemeriksaan LHI," tukasnya.
Seperti diketahui, berkas perkara tersangka kasus dugaan impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq sudah selesai dan akan segera naik ke penuntutan. KPK sendiri mempridiksi sidang LHI akan digelar pada pertengahn Juni 2013.
(kri)