BPHN: Orang kaya ngapain pakai bantuan hukum gratis

Rabu, 05 Juni 2013 - 03:37 WIB
BPHN: Orang kaya ngapain...
BPHN: Orang kaya ngapain pakai bantuan hukum gratis
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wicipto Setiadi menegaskan, bantuan hukum gratis yang telah diprogramkan memang harus diperuntukkan bagi masyarakat yang betul-betul dari keluarga miskin.

"Kalau orang kaya ngapain pakai jasa bantuan hukum gratis, kan mereka bisa sewa pengacara," tegasnya saat ditemuai di Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Menurutnya, agar program tersebut terealisasi tepat sasaran pihaknya telah memberikan petunjuk dan teknis (Juknis) kepada setiap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah ditetapkan.

Dia menerangkan, mekanisme untuk memberikan bantuan hukum gratis itu sudah ada dalam bagian dari komitmen antara pemerintah dan OBH selaku pelaksana.

"Artinya tolak ukur warga miskin itu harus ada surat keterangan miskin dari lurah, atau masyarakat penerima Beras Miskin (Raskin), bisa juga yang menerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Juni mendatang pemerintah melalui Kemenkum HAM akan menyalurkan dana sebesar Rp40,8 miliar untuk program bantuan hukum bagi rakyat tidak mampu.

Dana tersebut disalurkan melalui OBH yang telah lolos verifikasi, dan melalui lembaga itu masyarakat miskin yang tersandung persoalan hukum akan diberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Total jumlah OBH yang lulus verifikasi itu sebanyak 310, dengan sebaran mencakup 79 di Sumatera, 152 di Jawa, 14 di Kalimantan, 30 di Sulawesi, 20 di Bali dan Nusatenggara, dan 15 OBH di Maluku dan Papua.

Dari jumlah itu tiap provinsi sudah ada minimal satu OBH sehingga seluruh masyarakat yang nota benenya miskin bisa diberikan akses bantuan hukum gratis.
(mhd)
Berita Terkait
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Beleid yang Mengatur...
Beleid yang Mengatur Pembelian Listrik EBT Sudah Diplenokan di Kemenkum HAM
Habib Bahar Tak Lantas...
Habib Bahar Tak Lantas Bebas, Kanwil Kemenkum HAM Jabar Bakal Ajukan Banding
Konflik Yayasan dengan...
Konflik Yayasan dengan Warga, Kemenkum Ham Gali Informasi dari Yayasan Imam Syafi'i
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Kucing Caracal, Hewan...
Kucing Caracal, Hewan Unik dan Eksotis yang Diminati Orang Kaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved