Mantan anak buah Andi Mallarangeng diperiksa KPK
Senin, 03 Juni 2013 - 10:32 WIB
Mantan anak buah Andi Mallarangeng diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor Jawa Barat.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iim Rohimah, merupakan mantan Sekretaris Pribadi mantan menpora Andi Mallarangeng.
"Iim Rohimah, mantan sekpri Andi Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (3/6/2013).
KPK juga menjadwalkan terhadap beberapa saksi lain yakni Lalu Wildan Deputi Kemenpora dan Andi Farid Akbar, Staf Kemenpora. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng, Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Dedy Kusdinar dan Mantan Direktur Operasional dan Mantan Ketua Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iim Rohimah, merupakan mantan Sekretaris Pribadi mantan menpora Andi Mallarangeng.
"Iim Rohimah, mantan sekpri Andi Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (3/6/2013).
KPK juga menjadwalkan terhadap beberapa saksi lain yakni Lalu Wildan Deputi Kemenpora dan Andi Farid Akbar, Staf Kemenpora. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng, Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Dedy Kusdinar dan Mantan Direktur Operasional dan Mantan Ketua Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
(lns)