BNPT: Teknologi memudahkan aksi terorisme

Jum'at, 31 Mei 2013 - 21:14 WIB
BNPT: Teknologi memudahkan...
BNPT: Teknologi memudahkan aksi terorisme
A A A
Sindonews.com - Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen Pol Petrus R Golose mengakui bahwa kehebatan teknologi saat ini memudahkan teroris untuk melakukan kegiatan terornya di Indonesia. Dengan adanya internet, kelompok teroris pun sangat mudah untuk memesan senjata melalui internet.

"Mereka sengaja membeli senjata bahkan menggunakan video call (lewat internet). Tapi ini sebenarnya barang bukti (kasus terorisme) jadi tidak bisa saya sampaikan ke media (detailnya)," ujar Petrus saat dimintai keterangan oleh wartawan di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).

Selain itu, Petrus juga menuturkan bahwa aksi terorisme tidak identik dengan agama Islam saja, namun juga Kristen Protestan sebagaimana terjadi di Amerika Serikat. Intinya, lanjut dia, semua agama ada terorisnya.

"Modus terorisme di internet juga ada di Youtube. Namanya Mustakim yang dulu pernah ditangkap dan muncul lagi (ikut paramiliter) di Aceh. Jadi kelompok mereka melakukan propaganda (mengupload video) di Youtube," kata Petrus.

Untuk mengatasai aksi terorisme melalui internet, sejumlah Undang-Undang telah diatur dan dapat digunakan. Setidaknya ada tiga undang-undang yang mengatur hal tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 15/2003, Undang-Undang Nomor 11/2008, dan Undang-Undang Nomor 9/2013.

"Video call juga terjadi dalam kasus JW Marriot (2009). Eksekutor bom bunuh diri, diawasi Syaifudin Zuhri sebagai kontrol. Takutnya (Zuhri), pas eksekusi si pelaku Dani Dwi Permana dan Nana Ihwan Maulana berubah mindset dan membatalkan aksinya," tandas Petrus.
(kri)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved