Tukang kebun Djoko sering diberi uang ratusan juta
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Korlantas Mabes Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Legimo dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan.
Legimo dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Kasus Simulator SIM dan Pencucian Uang, Irjen Pol Djoko Susilo.
Dalam kesaksiannya, Legimo mengaku kerap diperintahkan diluar tanggung jawabnya oleh Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjadi Kakorlantas. Ia pernah dimintai tolong pembayaran upah pekerja rumah sang Jendral di Jawa Tengah.
"Saya juga bayarkan ke Novianto. Menurut dia, Novianto adalah pembuat rumah Joglo di daerah Solo," ujar Legimo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Tak hanya itu, Legimo mengaku kerap disuruh untuk mengantarkan uang ke tukang kebun milik Djoko Susilo yang berada di daerah Subang.
Dia mengaku, kepada tukang kebun bernama Nana Suryana itu sekali memberikan uang berkisar Rp300 juta. Meskipun tidak rutin, tapi pembayaran itu lebih dari sekali. Nana diketahuinya merupakan orang yang mengurusi kebun Djoko di Subang.
"Ada pembayaran beberapa kali. Itu kepada Nana Suryana. Saya ingat nama itu karena sering. Dia itu pengelola kebun Pak Kakorlantas (Djoko Susilo)," pungkasnya.
"Anda ini bendahara korlantas apa bendahara pribadi?" tanya Majelis Hakim setelah mendengar pengakuan Legimo.
Legimo dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Kasus Simulator SIM dan Pencucian Uang, Irjen Pol Djoko Susilo.
Dalam kesaksiannya, Legimo mengaku kerap diperintahkan diluar tanggung jawabnya oleh Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjadi Kakorlantas. Ia pernah dimintai tolong pembayaran upah pekerja rumah sang Jendral di Jawa Tengah.
"Saya juga bayarkan ke Novianto. Menurut dia, Novianto adalah pembuat rumah Joglo di daerah Solo," ujar Legimo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Tak hanya itu, Legimo mengaku kerap disuruh untuk mengantarkan uang ke tukang kebun milik Djoko Susilo yang berada di daerah Subang.
Dia mengaku, kepada tukang kebun bernama Nana Suryana itu sekali memberikan uang berkisar Rp300 juta. Meskipun tidak rutin, tapi pembayaran itu lebih dari sekali. Nana diketahuinya merupakan orang yang mengurusi kebun Djoko di Subang.
"Ada pembayaran beberapa kali. Itu kepada Nana Suryana. Saya ingat nama itu karena sering. Dia itu pengelola kebun Pak Kakorlantas (Djoko Susilo)," pungkasnya.
"Anda ini bendahara korlantas apa bendahara pribadi?" tanya Majelis Hakim setelah mendengar pengakuan Legimo.
(kri)