KPU akui kesampingkan pengesahan peraturan dana kampanye

Jum'at, 31 Mei 2013 - 15:59 WIB
KPU akui kesampingkan pengesahan peraturan dana kampanye
KPU akui kesampingkan pengesahan peraturan dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui bersikap lambat dalam pembuatan regulasi mengenai penggunaan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014.

Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan hal tersebut. Namun, karena adanya hal lain yang didahulukan membuat KPU mengesampingkan rencana tersebut.

"Kami akui itu hal yang terlambat. Kami perlu waktu menetapkan PKPU karena banyak hal yang penting disuarakan publik yang minta diakomodasi dan ada hal lain yang perlu dipertimbangkan," kata Juri dalam diskusi di KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Juri pun kemudian menjanjikan akan segera menyusun rencana peraturan tersebut untuk selanjutnya segera disahkan dan dilakukan oleh para parpol nantinya.

“Sekarang sudah sampai tahap finalisasi internal KPU. Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan bisa dipublis untuk memberikan laporan dana kampanye,“ pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5440 seconds (0.1#10.140)