JPU akan hadirkan saksi kunci simulator SIM

Jum'at, 31 Mei 2013 - 13:34 WIB
JPU akan hadirkan saksi...
JPU akan hadirkan saksi kunci simulator SIM
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo kembali digelar pada siang ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.

Saksi yang akan dihadirkan adalah mantan Wakil Kepala Korlantas (Wakakorlantas) Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo. Pasalnya selama ini Jaksa belum pernah berhasil menghadirkan Didik di persidangan.

"Saksi yang akan didengarkan adalah saksi yang pernah dipanggil tetapi belum hadir," kata Kuasa Hukum Djoko Juniver Girsang melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Sidang lanjutan dijadwalkan pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, dalam kasus simulator, Budi Susanto, Brigjen Didik Purnomo juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam surat dakwaan milik Djoko Susilo dikatakan bahwa Djoko selaku Kakorlantas mengarahkan kepada Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Pengadaan untuk memenangkan PT CMMA yang dipimpin oleh Budi Susanto.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7646 seconds (0.1#10.140)