Komisioner KIP ancam berhenti kerja usai tanggal 2 Juni
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma'mun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mau bekerja selepas tanggal 2 Juni 2013 mendatang. Ancaman itu mereka utarakan karena sampai saat ini pihak pemerintah belum menyiapkan pengganti mereka.
Rahman beralasan, masa tugas komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) akan berakhir pada 2 Juni 2013 sesuai dengan Keppres Nomor 48/P Tahun 2009.
“Kami secara normatif mengambil sikap akan mengakhiri masa tugasnya sesuai peraturan yakni pada 2 juni 2013,“ kata Rahman dalam keterangan persnya di kantor KIP, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Rahman pun beralasan, dirinya baru mau kembali bekerja jika dirinya diminta oleh Presiden untuk sementara memperpanjang masa tugasnya. Oleh karena itu, dia pun masih menunggu sampai dengan hari senin pekan depan.
“Kita berprasangka baik ada perpanjangan sehingga ada kejelasan mengenai kelanjutannya,“ imbuhnya.
Rahman beralasan, masa tugas komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) akan berakhir pada 2 Juni 2013 sesuai dengan Keppres Nomor 48/P Tahun 2009.
“Kami secara normatif mengambil sikap akan mengakhiri masa tugasnya sesuai peraturan yakni pada 2 juni 2013,“ kata Rahman dalam keterangan persnya di kantor KIP, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Rahman pun beralasan, dirinya baru mau kembali bekerja jika dirinya diminta oleh Presiden untuk sementara memperpanjang masa tugasnya. Oleh karena itu, dia pun masih menunggu sampai dengan hari senin pekan depan.
“Kita berprasangka baik ada perpanjangan sehingga ada kejelasan mengenai kelanjutannya,“ imbuhnya.
(kri)