Besok Gubernur Riau diperiksa KPK sebagai tersangka

Kamis, 30 Mei 2013 - 18:24 WIB
Besok Gubernur Riau...
Besok Gubernur Riau diperiksa KPK sebagai tersangka
A A A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli zainal yang juga tersangka pada dugaan suap kasus pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012, besok akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, dia (Rusli Zainal) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

Seperti dietahui, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu.

Selain itu Rusli diduga menyuap anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Ia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau Pasal 13 Undang-undang No 31 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.

Ketiga, Rusli dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara terkait pengurusan izin hutan di Pelalawan. Rusli dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4392 seconds (0.1#10.140)