TNI AD: tak ada surat permintaan eksekusi Teddy

Rabu, 29 Mei 2013 - 15:53 WIB
TNI AD: tak ada surat...
TNI AD: tak ada surat permintaan eksekusi Teddy
A A A
Sindonews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) mengaku tak tahu perihal eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko, di Kepulauan Aru, hari ini.

TNI AD tidak merasa melakukan eksekusi terhadap Teddy yang diketahui berlatar belakang perwira tinggi TNI Angkatan Laut purnawirawan itu. "Belum dengar saya soal itu, belum ada kabar masuk ke TNI AD,

" ujar Kepada Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad, kepada Sindonews, Rabu (29/5/2013).

Rukman juga menjelaskan, Kejaksan Agung secara tersurat belum pernah meminta bantuan kepada TNI AD untuk mengeksekusi bupati aktif yang telah berstatus narapidana itu. "Surat dari Kejaksaan Agung belum pernah ada," kata Rukman.

Rukman menegaskan TNI AD tidak terlibat dalam eksekusi Teddy Tengko hari ini Kepulauan Aru, Maluku. "Dalam rapat di TNI AD tidak pernah dibahas soal eksekusi ini," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko hari ini dieksekusi oleh Kejaksaan yang dibantu oleh aparat Polri dan Densus 88 Polri. TNI AD disebut-sebut turut mengeksekusi Teddy yang saat ini telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon.

Ada pun Teddy Tengko telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Teddy divonis dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta membayar kerugian negara Rp 5,3 miliar subsider 2 tahun kurungan.

Putusan Mahkamah Agung tersebut dikeluarkan sejak April 2012, namun Teddy Tengko baru berhasil dieksekusi hari ini.
(lal)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved