Jamaluddin akui soal pembicaraan LHI & AF

Rabu, 29 Mei 2013 - 12:33 WIB
Jamaluddin akui soal...
Jamaluddin akui soal pembicaraan LHI & AF
A A A
Sindonews.com - Perkara dugaan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan) terus bergulir. Kali ini, kasus ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saksi ahli, Jamaluddin dari Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta untuk menterjemahkan pembicaraan antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF).

Berikut ini penbicaraan antara Luthfi dan Fathanah dalam bahasa Arab, yang berhasil diterjemahkan saksi ahli.

Pembicaraannya semacam ini;

Luthfi Hasan: Besok pagi, dengarkan saya mau bicara bahasa Arab, Dia (laki-laki)... Dia (perempuan) akan memasukkan 8000 ton daging. Dengar, 8000 ton daging dia akan memberikan 40 miliar tunai.

Fathanah: Dagingnya 1000 dia mau berapa? Kalau bisa 10, 20, 30

Luthfi Hasan: Saya akan minta 10 ribu ton

Fathanah: 50 miliar

Luthfi Hasan: Nanti akan minta setidaknya segitu. Besok pagi. Nanti pagi-pagi kira-kira Rp40 miliar.

Fathanah: Betulkah?

Luthfi Hasan: Besok jemput saya di airport.

Fathanah: Baik saya akan jemput anda.

Jadi seperti itu yang mulia," ujar JA Jamaluddin kepada majelis hakim.

Majelis Hakim mempertanyakan maksud pembicaraan tersebut. "dari kalimat yang disampaikan, pembicaraan sifatnya transaksional," tukas Jamaluddin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7299 seconds (0.1#10.140)