Pegawai Kementan akui tak kenal Fathanah
A
A
A
Sindonews.com - Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) Suharyono yang tengah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan suap impor daging sapi mengakui, tak kenal dengan Ahmad Fathanah, tersangka dalam kasus ini.
"Saya dengan sesunguhnya belum bertemu dalam acara apapun, melihat di kemnterian belum pernah," kata Suharyono saat bersaksi di Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Namun dia juga mendapat kabar, bahwa Ahmad Fathanah yang tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. "Orang dekatnya ustaz (LHI)," ucap Suharyono.
Surharyono sendiri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Sementara saksi lain masih menunggu diruang tunggu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Lutfhi Hasan, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.
"Saya dengan sesunguhnya belum bertemu dalam acara apapun, melihat di kemnterian belum pernah," kata Suharyono saat bersaksi di Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Namun dia juga mendapat kabar, bahwa Ahmad Fathanah yang tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. "Orang dekatnya ustaz (LHI)," ucap Suharyono.
Surharyono sendiri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi. Sementara saksi lain masih menunggu diruang tunggu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Lutfhi Hasan, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.
(maf)