Susno minta media tidak menyebutnya sebagai terpidana
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji meminta media untuk tidak menyebut dirinya sebagai terpidana. Hal itu diungkapkan Susno dalam video yang diunggah ke Youtube mengklarfikasi berbagai hal terkait kasus hukum yang menimpa dirinya.
"Pada kesempatan ini saya juga mengimbau kepada media, tolong jangan menulis atau menyebutkan dalam pemberitaan bahwa Susno adalah terpidana," ujar Susno dalam video berjudul Susno Duadji yang diunggah di YouTube, Senin (29/4/2013).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini tidak setuju jika media menyebut dirinya sebagai terpidana. Ia berkilah, putusan Mahkamah Agung sama sekali tidak menyatakan dirinya bersalah.
"Sama sekali tidak menghukum saya. Sama sekali tidak memerintahkan saya masuk. Selalu pers kembali pada putusan sebelumnya," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Susno, putusan pengadilan sebelumnya telah batal demi hukum. "Putusan yang kita pakai adalah putusan yang ril. Tolong jangan terjadi pengrusakan karakter melalui media. Kepada para jurnalis saya imbau pakailah fakta hukum yang benar," tandasnya.
Hari ini, salah seorang pemilik akun di Youtube yang bernama Yohana Celia mengupload video yang mengungkap keberadaan Susno Duadji. Video berdurasi 15 menit 34 detik ini menampilkan mantan Kabareskrim, Susno Duadji yang menggunakan baju batik biru menceritakan keberadaan dirinya.
Yohana juga menuliskan sub judul, "Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakan hukum, kebenaran dan keadilan.
Video rekaman Susno Duadji, sampai pukul 19.00 WIB sudah dilihat oleh 301 orang pengguna youtube.com dan sebanyak sembilan orang berkomentar memberikan dukungan kepada Susno Duadji. Pernyataan Susno dapat dilihat di link ini.
"Pada kesempatan ini saya juga mengimbau kepada media, tolong jangan menulis atau menyebutkan dalam pemberitaan bahwa Susno adalah terpidana," ujar Susno dalam video berjudul Susno Duadji yang diunggah di YouTube, Senin (29/4/2013).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini tidak setuju jika media menyebut dirinya sebagai terpidana. Ia berkilah, putusan Mahkamah Agung sama sekali tidak menyatakan dirinya bersalah.
"Sama sekali tidak menghukum saya. Sama sekali tidak memerintahkan saya masuk. Selalu pers kembali pada putusan sebelumnya," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Susno, putusan pengadilan sebelumnya telah batal demi hukum. "Putusan yang kita pakai adalah putusan yang ril. Tolong jangan terjadi pengrusakan karakter melalui media. Kepada para jurnalis saya imbau pakailah fakta hukum yang benar," tandasnya.
Hari ini, salah seorang pemilik akun di Youtube yang bernama Yohana Celia mengupload video yang mengungkap keberadaan Susno Duadji. Video berdurasi 15 menit 34 detik ini menampilkan mantan Kabareskrim, Susno Duadji yang menggunakan baju batik biru menceritakan keberadaan dirinya.
Yohana juga menuliskan sub judul, "Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakan hukum, kebenaran dan keadilan.
Video rekaman Susno Duadji, sampai pukul 19.00 WIB sudah dilihat oleh 301 orang pengguna youtube.com dan sebanyak sembilan orang berkomentar memberikan dukungan kepada Susno Duadji. Pernyataan Susno dapat dilihat di link ini.
(kri)