Penetapan DPO Susno dinilai berlebihan

Senin, 29 April 2013 - 08:25 WIB
Penetapan DPO Susno...
Penetapan DPO Susno dinilai berlebihan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat menilai Kejaksaan Agung berlebihan jika saat ini sudah memasukan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seharusnya Kejaksaan bisa menunggu beberapa waktu lagi sampai Susno beretiket baik menyerahkan diri.

"Jangan terburu-buru, kejaksaan kan bisa menunggu sebentar lagi," tukas Martin ketika dikonfirmasi, Senin (29/4/2013).

Politikus Partai Gerindra ini yakin Susno akan menyerahkan diri. "Dia itu adalah mantan Kabareskrim Polri, dia tahu pada waktunya akan muncul," tukas Martin.

Negara ini lanjut Martin, seolah lupa pada jasa Susno yang telah membongkar kasus-kasus korupsi besar yang berusaha disembunyikan dan ditutup-tutupi oleh institusi penegak hukum sendiri.

"Jangan-jangan mafia hukum yang dilaporkan dulu ikut di belakang putusan ini," tukas Martin menduga.

Lanjut Martin, Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan Susno bersalah, satu-satunya yang bisa dilakukan oleh Susno adalah menyerahkan diri dan kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan kalau dirasakan putusan tesebut tidak memberikan keadilan kepadanya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam daftar pencarian (DPO).

Penetapan Susno dalam DPO, dibuktikan dari permintaan Kejaksaan kepada Mabes Polri agar membantu melakukan penangkapan kepada Susno Duadji.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan koordinasi terkait ditetapkannya Susno Duadji ke dalam DPO.

"Kapan ditetapkannya dalam DPO sebaiknya dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan, yang pasti benar, Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan kami terkait penetapan itu," jelas Boy kepada Sindonews, Senin (29/4/2013).
(lns)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved