KPK masih validasi dugaan keterlibatan PBS dalam kasus Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem-validasi keterangan yang menyebutkan keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (PBS) dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium MTS di Kementerian Agama.
Nama PBS disebut-sebut dalam percakapan antara terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Fahd El Fouz dalam rekaman hasil sadapan KPK, dan diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan terus mem-validasi bukti bukti pendukung mengenai benar atau tidaknya Priyo ikut dalam kasus yang telah menjerat Zulkarnaen Djabar dan puteranya Dendy Prasetya sebagai terdakwa.
“Nanti kita validasi apakah itu benar atau tidak,“ kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Saat disinggung apakah dari hasil validasi itu bisa membuat bukti keterlibatan kepada Priyo semakin menguat, Johan belum bisa memberikan jawaban pasti, ia masih menunggu bukti yang ada.
Ditegaskan Johan, validasi bukan berarti KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Priyo. “Tergantung data yang valid apa tidak,“ tegasnya.
Validasi yang dimaksud Johan dilakukan dengan tiga cara, pertama, dengan meminta keterangan dari orang-orang yang dianggap tahu soal kesaksian seorang saksi atau tersangka. Kedua, meminta keterangan dari orang-orang yang disebut oleh saksi atau tersangka. Ketiga memvalidasi peristiwa yang disebut memiliki kaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Seperti diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 25 April 2013, inisial PBS muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memutar rekaman pembicaraan telepon Zulkarnaen Djabar yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.
Pada persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Afiantara, Jaksa memutar sadapan pembicaraan telepon antara Zulkarnaen Djabar dengan Fadh Arafiq pada 1 Agustus 2011. Dalam sadapan itu, Fadh menanyakan jatah untuk Priyo dari proyek di Kemenag itu.
"Bang, yang punya PBS aman?" tanya Fadh ke Zulkarnen yang langsung dijawab "Oh, Aman. Saya kan bolak balik terus kontrol."
Nama PBS disebut-sebut dalam percakapan antara terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Fahd El Fouz dalam rekaman hasil sadapan KPK, dan diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan terus mem-validasi bukti bukti pendukung mengenai benar atau tidaknya Priyo ikut dalam kasus yang telah menjerat Zulkarnaen Djabar dan puteranya Dendy Prasetya sebagai terdakwa.
“Nanti kita validasi apakah itu benar atau tidak,“ kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Saat disinggung apakah dari hasil validasi itu bisa membuat bukti keterlibatan kepada Priyo semakin menguat, Johan belum bisa memberikan jawaban pasti, ia masih menunggu bukti yang ada.
Ditegaskan Johan, validasi bukan berarti KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Priyo. “Tergantung data yang valid apa tidak,“ tegasnya.
Validasi yang dimaksud Johan dilakukan dengan tiga cara, pertama, dengan meminta keterangan dari orang-orang yang dianggap tahu soal kesaksian seorang saksi atau tersangka. Kedua, meminta keterangan dari orang-orang yang disebut oleh saksi atau tersangka. Ketiga memvalidasi peristiwa yang disebut memiliki kaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Seperti diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 25 April 2013, inisial PBS muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memutar rekaman pembicaraan telepon Zulkarnaen Djabar yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.
Pada persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Afiantara, Jaksa memutar sadapan pembicaraan telepon antara Zulkarnaen Djabar dengan Fadh Arafiq pada 1 Agustus 2011. Dalam sadapan itu, Fadh menanyakan jatah untuk Priyo dari proyek di Kemenag itu.
"Bang, yang punya PBS aman?" tanya Fadh ke Zulkarnen yang langsung dijawab "Oh, Aman. Saya kan bolak balik terus kontrol."
(lns)