Kasasi ditolak, KPK segera eksekusi Miranda

Jum'at, 26 April 2013 - 17:43 WIB
Kasasi ditolak, KPK...
Kasasi ditolak, KPK segera eksekusi Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi Miranda Swaray Goeltom setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dan tetap menghukumnya tiga tahun penjara terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009.

Oleh MA Miranda tetap dianggap bersalah telah menyuap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004 - 2009 untuk memuluskan langkah menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Tentu kami akan lakukan segera setelah ada putusan, kita eksekusi," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Johan mengatakan, sejak awal pihaknya yakin dengan dakwaan terhadap Miranda itu. Sehingga, pihaknya optimis MA akan menolak kasasi diajukan Miranda.

"Sejak awal kami berkeyakinan bahwa MSG ini terlibat dalam kaitan dengan kasus dugaan suap Deputi Gubernur BI," ungkapnya.

Untuk diketahui, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Miranda Swaray Goeltom.

Miranda dianggap terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Miranda terbukti bersama-sama Nunun Nurbaeti menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya menjadi DGSBI.

Dengan putusan itu, Miranda tetap harus menjalani hukuman sesuai dengan vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu penjara tiga tahun kepada Miranda.
(lns)
Berita Terkait
Friend Makan Friend,...
Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Yadi Sembako Putus Komunikasi...
Yadi Sembako Putus Komunikasi dengan Gus Anom Buntut Kasus Penipuan Cek Kosong
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Dimulai, Mendikdasmen: Bangun Budaya Hidup Sehat
Cara Cek Keturunan Online,...
Cara Cek Keturunan Online, Temukan Silsilah Keluarga Anda
CKG 2026 Ungkap Penyakit...
CKG 2026 Ungkap Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi, Karies Gigi Jadi Masalah Terbanyak
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved