KPK dalami dugaan penyelewengan dana UN
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelusuri kemungkinan adanya penyelewengan anggaran Ujian Nasional (UN) dan kurikulum di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, laporan dugaan penyelewengan anggaran di Kemendikbud saat ini dalam proses penyelidikan KPK. Pihaknya sedang mencari bukti bukti yang cukup.
“Sekarang tim pengaduan masyarakat sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan pengunaan anggaran yang berkaitan dengan UN dan kurikulum,“ jelas Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Dalam kasus tersebut, menurut Johan, KPK tidak menangani masalah mundurnya pelaksanaan UNI, tapi dugaan penyelewengan anggarannya.
“Kita bukan menelaah mundurnya UN tapi kita menelaah pengunaan anggaran yang berkaitan dengan UN dan kurikulum,“ ungkapnya.
Untuk menangani kasus itu, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Kemendikbud untuk membantu proses pulbaket pengumpulkan keterangan.
“Sudah ada koordinasi dengan Itjen Kemendikbud,“ pungkasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, laporan dugaan penyelewengan anggaran di Kemendikbud saat ini dalam proses penyelidikan KPK. Pihaknya sedang mencari bukti bukti yang cukup.
“Sekarang tim pengaduan masyarakat sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan pengunaan anggaran yang berkaitan dengan UN dan kurikulum,“ jelas Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Dalam kasus tersebut, menurut Johan, KPK tidak menangani masalah mundurnya pelaksanaan UNI, tapi dugaan penyelewengan anggarannya.
“Kita bukan menelaah mundurnya UN tapi kita menelaah pengunaan anggaran yang berkaitan dengan UN dan kurikulum,“ ungkapnya.
Untuk menangani kasus itu, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Kemendikbud untuk membantu proses pulbaket pengumpulkan keterangan.
“Sudah ada koordinasi dengan Itjen Kemendikbud,“ pungkasnya.
(lns)