KPU identifikasi kertas surat suara Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih mendata total kebutuhan surat yang akan didistribusikan pada Pemilu 2014. Selain itu, KPU juga tengah mengidentifikasi ukuran dan jenis kertas yang akan digunakan untuk surat suara itu.
Komisioner KPU Arif Budiman mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik terkait spesifikasi surat suara itu karena masih melakukan pendataan.
“Kami lihat apakah pakai 60 gram, 70 gram, 80 gram. Kalau kurang tebal apakah akan robek atau bagaimana,” jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013).
Spesifikasi dan ukuran surat suara itu nantinya akan dicantumkan dalam aturan pengadaan logistik Pemilu. “Naskahnya sudah jadi tinggal finalisasi,” tukasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah surat suara pada Pemilu 2014 dipastikan akan lebih sedikit dibanding Pemilu 2009. Pasalnya, jumlah partai politik (parpol) yang ikut dalam bursa Pemilu 2014 sebanyak 12 parpol.
“Yang sekarang lebih kecil karena partai yang ikut lebih sedikit,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah mengalokasikan dana senilai Rp 5 triliun untuk pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014, mereka juga menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu Tahun 2014 tergolong cukup besar yaitu lebih dari Rp5 triliun," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik, beberapa waktu lalu.
Husni menjelaskan bahwa dana sebesar itu akan digunakan untuk keperluan pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan bilik suara dan kertas suara, pengadaan server, dan alat informasi teknologi, hingga Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Komisioner KPU Arif Budiman mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik terkait spesifikasi surat suara itu karena masih melakukan pendataan.
“Kami lihat apakah pakai 60 gram, 70 gram, 80 gram. Kalau kurang tebal apakah akan robek atau bagaimana,” jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013).
Spesifikasi dan ukuran surat suara itu nantinya akan dicantumkan dalam aturan pengadaan logistik Pemilu. “Naskahnya sudah jadi tinggal finalisasi,” tukasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah surat suara pada Pemilu 2014 dipastikan akan lebih sedikit dibanding Pemilu 2009. Pasalnya, jumlah partai politik (parpol) yang ikut dalam bursa Pemilu 2014 sebanyak 12 parpol.
“Yang sekarang lebih kecil karena partai yang ikut lebih sedikit,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah mengalokasikan dana senilai Rp 5 triliun untuk pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014, mereka juga menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
"Volume pengadaan logistik kebutuhan Pemilu Tahun 2014 tergolong cukup besar yaitu lebih dari Rp5 triliun," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik, beberapa waktu lalu.
Husni menjelaskan bahwa dana sebesar itu akan digunakan untuk keperluan pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan bilik suara dan kertas suara, pengadaan server, dan alat informasi teknologi, hingga Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
(lns)