Kasus Susno, Ruhut sindir Yusril Ihza Mahendra

Jum'at, 26 April 2013 - 13:53 WIB
Kasus Susno, Ruhut sindir...
Kasus Susno, Ruhut sindir Yusril Ihza Mahendra
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul berkeyakinan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Susno Duadji akan segera dieksekusi.

Dia juga menambahkan, eksekusi mantan Kapolda Jawa Barat itu murni karena permasalahan hukum. Jadi tak ada keterlibatan partai politik (parpol) atau apapun yang berbau politik.

"Saya yakin, cepat atau lambat dia (Susno) pasti akan segera ditangkap," ujar Ruhut saat dihubungi Sindonews, Jumat (26/4/2013).

Pada kesempatan itu Ruhut juga menila, langkah Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sudah keliru, karena sudah mencoba melindungi Susno. "Orang pinter keblinger, inget diatas langit masih ada langit," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Susno Duadji dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Susno divonis terkait dua kasus yakni kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Susno pun sempat ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama sembilan bulan dan sempat bebas sebelum vonis setelah masa penahanannya dinyatakan habis.

Sebelumnya, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2008 dan korupsi PT korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Rabu 24 April 2013 Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung, mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Akhirnya Susno dibawa ke Polda, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda hingga akhirnya tim eksekusi harus pulang dengan tangan kosong.

Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
(mhd)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved