Bawaslu pantau proses pendaftaran caleg di KPU
Jum'at, 26 April 2013 - 10:34 WIB
Bawaslu pantau proses pendaftaran caleg di KPU
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memantau kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada proses pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) hingga pengumuman daftar calon tetap (DCT).
Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sejak awal pembukaan pendaftaran bakal Caleg.
"Selama pendaftaran, yang dilakukan KPU kemarin, Bawaslu secara aktif berada dan melihat langsung bagaimana parpol melakukan pendaftaran," kata Nasrullah saat berbincang dengan wartawan, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013).
Dikatakan dia, hal terpenting yang harus pertama kali diawasi ialah ketepatan waktu pendaftaran saat dibuka hingga penutupan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
"Yang ingin dipastikan betul oleh Bawaslu adalah persoalan ketepatan waktu pada teman-teman parpol yang mendaftar. Ternyata seluruh parpol tepat waktu," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mempublikasikan 6.576 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah mendaftarkan diri untuk ikut bersaing dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Ketua Husni Kamil Manik mengatakan, dipublikasikannya nama-nama tersebut bagian dari upaya transparansi dalam proses pendaftaran caleg untuk pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Agar pemilu 2014. Secara transparan dan akuntabel," kata Husni di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2013 lalu.
Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sejak awal pembukaan pendaftaran bakal Caleg.
"Selama pendaftaran, yang dilakukan KPU kemarin, Bawaslu secara aktif berada dan melihat langsung bagaimana parpol melakukan pendaftaran," kata Nasrullah saat berbincang dengan wartawan, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013).
Dikatakan dia, hal terpenting yang harus pertama kali diawasi ialah ketepatan waktu pendaftaran saat dibuka hingga penutupan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
"Yang ingin dipastikan betul oleh Bawaslu adalah persoalan ketepatan waktu pada teman-teman parpol yang mendaftar. Ternyata seluruh parpol tepat waktu," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mempublikasikan 6.576 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah mendaftarkan diri untuk ikut bersaing dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Ketua Husni Kamil Manik mengatakan, dipublikasikannya nama-nama tersebut bagian dari upaya transparansi dalam proses pendaftaran caleg untuk pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Agar pemilu 2014. Secara transparan dan akuntabel," kata Husni di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2013 lalu.
(mhd)