Kejaksaan diimbau tak boleh takut dengan Susno Duadji

Kamis, 25 April 2013 - 19:09 WIB
Kejaksaan diimbau tak...
Kejaksaan diimbau tak boleh takut dengan Susno Duadji
A A A
Sindonews.com - Kegagalan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tidak boleh membuat Korps Adhiyaksa itu putus asa.‬ Maka itu, Kejaksaan diimbau untuk selalu bersikap tegas untuk menjalankan sebuah proses hukum di negeri ini.

"Kondisi ini tentu saja tidak boleh dibiarkan, Kejaksaan harus tegas dan tidak boleh mundur," kata peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) atau perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Donald Fariz dalam jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).

Karena kata dia, jika hal seperti ini terus-menerus dilakukan, akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Maka itu, lembaga hukum harus berani melawan para korupstor.

"Siapapun yang secara terbukti secara materiil telah terbukti melakukan korupsi dan seharusnya dihukum, bisa saja menolak eksekusi dengan melakukan cara serupa. Ini bencana bagi pemberantasan korupsi," tandasnya.

Dia juga mengatakan, kegagagalan eksekusi Kejaksaan ini bukanlah yang pertama terjadi. Beberapa waktu yang lalu, kata dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga gagal dalam melakukan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko.‬

‪Seperti diketahui, Rabu 24 April 2013 kemarin pihak Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Banyak pihak berusaha menghalang-halangi upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu..

Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu 24 April 2013 sekitar pukul 10.20 WIB.

Pada proses eksekusi di Bandung itu sempat terjadi bersitegang antara Susno dan tim eksekusi dari Kejaksaan. Karena Susno menolak untuk dieksekusi.

Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada sore di hari yang sama. Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Akhirnya, tim jaksa memutuskan menarik semua petugasnya pada Rabu dini hari.
(mhd)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved