PAN: DCS kami mendekati DCT
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) optimis bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengalami banyak perubahan dari proses daftar calon sementara hingga daftar calon tetap (DCT), termasuk masalah nomor urut.
"Belum tahu, tetapi apa yang disampaikan DCS sudah mendekati DCT," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Abdul Hakam Naja di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Namun demikian, PAN akan tetap melakukan uji publik terkait nama-nama bakal calon yang telah didaftarkan ke KPU. Mesti optimis tidak banyak perubahan namun dirinya merasa langkah publikasi penting dilakukan untuk mendapatkan penilaian dari masyarakat.
"Memang uji publik itu penting, seperti misalnya ada yang nyaleg dua tempat atau yang kena kasus, itu kan bisa dilaporkan dari masyarkat," terangnya.
"Bisa jadi caleg dari daerah kena kasus lalu ke pusat tidak diketahui, itu pentingnya uji publik, Ini bisa jadi mengetahui hal demikian (caleg bermasalah)," sambungnya.
Sekadar informasi, KPU telah mengumumkan 6.576 nama Bacaleg melalui laman resmi mereka di www.kpu.go.id, langkah itu dilakukan selain untuk menginformasikan kepada masyarakat juga merupakan bagian dari keterbukaan.
Dari nama-nama itu, nantinya lembaga pemilihan ini akan menetapkan DCS untuk selanjutnya diuji publik kepada masyarakat terkait nama itu sebelum akhirnya partai melakukan perbaikan dan penetapan DCT.
"Belum tahu, tetapi apa yang disampaikan DCS sudah mendekati DCT," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Abdul Hakam Naja di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Namun demikian, PAN akan tetap melakukan uji publik terkait nama-nama bakal calon yang telah didaftarkan ke KPU. Mesti optimis tidak banyak perubahan namun dirinya merasa langkah publikasi penting dilakukan untuk mendapatkan penilaian dari masyarakat.
"Memang uji publik itu penting, seperti misalnya ada yang nyaleg dua tempat atau yang kena kasus, itu kan bisa dilaporkan dari masyarkat," terangnya.
"Bisa jadi caleg dari daerah kena kasus lalu ke pusat tidak diketahui, itu pentingnya uji publik, Ini bisa jadi mengetahui hal demikian (caleg bermasalah)," sambungnya.
Sekadar informasi, KPU telah mengumumkan 6.576 nama Bacaleg melalui laman resmi mereka di www.kpu.go.id, langkah itu dilakukan selain untuk menginformasikan kepada masyarakat juga merupakan bagian dari keterbukaan.
Dari nama-nama itu, nantinya lembaga pemilihan ini akan menetapkan DCS untuk selanjutnya diuji publik kepada masyarakat terkait nama itu sebelum akhirnya partai melakukan perbaikan dan penetapan DCT.
(lns)