PBB yakin kasus Susno tidak perburuk citra partai
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo meyakini, kasus mantan Kabareskim Komjen Susno Duadji tidak akan berimbas memperburuk citra partai. Menurutnya, Susuno yang juga nyaleg melalui PBB diyakini sebagai orang yang tidak bersalah atau dizalimi.
"Belum tentu, karena dengan mencalonkan diri Pak Susno justru ingin membuktikan bahwa dia tidak bersalah dan kasusnya direkayasa," ujar Wibowo saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4/2013).
Untuk mengawal kasus Susno Duadji, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum kadernya tersebut. Apalagi ada Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra yang paling getol membela Susno. Bahkan, Yusril menilai kasus Susno sudah batal demi hukum.
"Kita percaya kepada para penasehat hukum dan kuasa hukum Pak Susno," pungkasnya.
Seperti diketahui, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pilgub Jabar. Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Ahirnya Susno dibawa ke Polda, tim kejaksaan Agung tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda tapi akhirnya pulang dengan tangan kosong.
Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
"Belum tentu, karena dengan mencalonkan diri Pak Susno justru ingin membuktikan bahwa dia tidak bersalah dan kasusnya direkayasa," ujar Wibowo saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4/2013).
Untuk mengawal kasus Susno Duadji, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum kadernya tersebut. Apalagi ada Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra yang paling getol membela Susno. Bahkan, Yusril menilai kasus Susno sudah batal demi hukum.
"Kita percaya kepada para penasehat hukum dan kuasa hukum Pak Susno," pungkasnya.
Seperti diketahui, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pilgub Jabar. Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Ahirnya Susno dibawa ke Polda, tim kejaksaan Agung tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda tapi akhirnya pulang dengan tangan kosong.
Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
(kri)