Susno akan minta perlindungan ke LPSK

Kamis, 25 April 2013 - 01:59 WIB
Susno akan minta perlindungan...
Susno akan minta perlindungan ke LPSK
A A A
Sindonews.com - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya menyampaikan jika mantan Kabareskrim Susno Duadji akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu disampaikan Tubagus Anis kepada wartawan, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (25/4/2013) dinihari.

"Pak Susno akan ke LPSK, itu kan haknya dia," jelas Tubagus Anis.

Meskipun begitu dirinya juga menjamin tak akan memperlakukan Susno secara istimewa seperti yang ditudingkan banyak pihak kepada institusi penegak hukum tersebut.

"Tidak ada yang istimewa. Tidak ada pendampingan khusus. Kita cuma pengamanan saja. Kalau pendampingan hanya lawyer-lawyernya saja," pungkasnya.

Diketahui, hari ini YTim Kajati dari DKI Jakarta dan Kejati Jabar melakukan penjemputan paksa terhadap Susno Duadji. Hal itu dilakukan lantaran Susno tak mengindahkan ketiga panggilan yang sebelumnya sudah dilayangkan pihak Kajati.

Susno merupakan terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 yang sebelumnya diputus bersalah dan dipenjara tiga tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian putusan tersebut juga diperkuat dari hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Susno juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun tetap ditolak, dan berarti tetap dihukum sesuai putusan sebelumnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0498 seconds (0.1#10.140)