Kejaksaan gagal boyong Susno dari Polda Jabar

Kamis, 25 April 2013 - 00:58 WIB
Kejaksaan gagal boyong...
Kejaksaan gagal boyong Susno dari Polda Jabar
A A A
Sindonews.com - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya berniat menjemput Susno Duadji akhirnya pulang dengan tangan kosong. Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar.

Kejati DKI Jakarta Didiek Darmanto menyatakan akan menjadwal ulang eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri tersebut. "Dijadwal ulang," jawab Didik singkat yang langsung melenggang masuk ke dalam mobil, Kamis (25/4/2013).

Asintel Kejati DKI Jakarta Firdaus juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang terhadap eksekusi Susno.

"Tadi Kejati sudah ngomong, akan dijadwal ulang," jelas Firdaus.

Diketahui, Susno Duadji merupakan terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 yang sebelumnya diputus bersalah dan dipenjara tiga tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian putusan tersebut juga diperkuat dari hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Susno juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun tetap ditolak, dan berarti tetap dihukum sesuai putusan sebelumnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7811 seconds (0.1#10.140)