Tim Kejaksaan masih tetap bertahan di Polda Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi menuturkan sampai pukul 22.10 WIB, tim Kejaksaan yang akan menangkap terpidana mantan Kabaraskrim Polri dan mantan Kapolda Jawa Barat, Komjen (Purn) Susno Duadji masih berada di Polda Jawa Barat.
"Sampai saat ini tim Kejaksaan masih berada di Polda Jawa Barat, kita tunggu kabar berikutnya nanti" ujar Untung, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).
"Kita tetap akan melaksanakan undang-undang dengan mengeksekusi, kita tunggu kabar berikutnya nanti," lanjut Untung
Seperti yang diketahui, bahwa petinggi Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra membawa terpidana 3,5 tahun itu ke Mapolda Jawa Barat untuk meminta perlingan hukum kepada Kepolisian dan pihak Kepolisian setuju untuk memberikan perlindungan kepada Susno.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Yusril menilai ada salah penafsiran dalam putusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, dalam putusan tersebut Yusril tidak bisa dieksekusi.
"Apa yang mau dieksekusi kalau putusan batal demi hukum. Lantas yang mau dieksekusi apa? Kalau begini terus sama dengan penyalahgunaan wewenang dan merampas kemerdekaan" tegas Yusril.
"Sampai saat ini tim Kejaksaan masih berada di Polda Jawa Barat, kita tunggu kabar berikutnya nanti" ujar Untung, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).
"Kita tetap akan melaksanakan undang-undang dengan mengeksekusi, kita tunggu kabar berikutnya nanti," lanjut Untung
Seperti yang diketahui, bahwa petinggi Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra membawa terpidana 3,5 tahun itu ke Mapolda Jawa Barat untuk meminta perlingan hukum kepada Kepolisian dan pihak Kepolisian setuju untuk memberikan perlindungan kepada Susno.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Yusril menilai ada salah penafsiran dalam putusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, dalam putusan tersebut Yusril tidak bisa dieksekusi.
"Apa yang mau dieksekusi kalau putusan batal demi hukum. Lantas yang mau dieksekusi apa? Kalau begini terus sama dengan penyalahgunaan wewenang dan merampas kemerdekaan" tegas Yusril.
(rsa)