Akan dieksekusi, Susno minta bantuan Yusril

Rabu, 24 April 2013 - 20:19 WIB
Akan dieksekusi, Susno...
Akan dieksekusi, Susno minta bantuan Yusril
A A A
Sindonews.com - Hampir 10 jam lebih, sejak kedatangan tim dari Kejaksaan untuk mengeksekusi Susno Duadji ke kediamannya, di Komplek Resort Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), tidak membuahkan hasil.

Alih-alih dieksekusi, Susno malah meminta perlindungan ke Polda Jabar, lantaran dirinya merasa terancam dengan adanya puluhan petugas Kejaksaan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejati Jabar di rumahnya.

Tepat pukul 17.30 WIB, Susno pun keluar dan langsung dibawa menggunakan mobil patroli milik Polsek Cimenyan. Keluarnya Susno tak lama setelah Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra datang ke rumahnya.

Gagalnya dieksekusi Susno langsung disambut teriakan takbir dari massa Brigade Hizbulloh yang sejak awal mendampingi mantan Kapolda Jabar itu.

Yusril yang datang ke kediaman Susno menuturkan, Susno dibawa ke Mapolda Jabar karena beliau minta perlindungan ke Polda, dan pihak Polda pun menyanggupinya. "Saya datang ke sini mewakili kepentingan hukum Pak Susno dan diminta oleh Pak Susno untuk datang," kata Yusril sebelum berangkat ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Jabar, Rabu (24/4/2013)

"Beliau berkata 'Pak Yusril saya minta bantuan kalau diadakan pembicaran dengan pihak Kejaksaaan maka Pak Yusril yang menghadapi' dan saya menyanggupi. Maka saya datang ke Bandung untuk membantu beliau," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved