Mensos tegaskan pemasungan melanggar HAM

Rabu, 24 April 2013 - 16:29 WIB
Mensos tegaskan pemasungan...
Mensos tegaskan pemasungan melanggar HAM
A A A
Sindonews.com - Permasalahan pasung masih banyak Indonesia terlebih di desa-desa terpencil. Menteri Sosial (Mensos) Salim Asegaf Aljufri mengatakan, para penderita seharusnya mendapatkan hak-hak mereka seperti pengobatan dan perlakuan layak. Ia bahkan, dengan tegas menyebut pemasungan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Pemasungan harus segera dihentikan, kita berikan perhatian dengan memberikan bantuan dan dedikasi. Selain itu perbaikan mutu petugas kesehatan juga menguasai hal ini," tandasnya saat di temui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).

Menurutnya, banyak faktor timbulnya gejala kejiwaan seseorang, pada umumnya warga yang dipasung mengalami gangguan psikotis kejiwaan, salah satunya dikarenakan himpitan ekonomi dan tekanan kehidupan. Selain itu, pengaruh gen dari keluarga ataupun depresi sosial darena konflik sosial.

"Masih banyak cara untuk yang lebih beradap dan manusiawi. Dari banyak kasus yang ditangani Kemensos, kegagalan ekonomi menjadi penyebabnya, sehingga jiwanya menjadi labil serta keterbatasan tempat mengadu.

Mensos mencontohkan, seperti yang dialami Muji (59), Darwin (37) dan Saori (38) warga yang dibebaskan oleh Mensos. Awal kejadiannya karena kegagalan kerja berujung pada gangguan jiwa.

Lanjut salim, ada tahap-tahap dalam penanganan penderita dalam melakukan rehabilitasi sosial, dipastikan semuanya harus dilakukan dengan sabar, tulus dan kasih sayang. Terminasi dilakukan ketika sudah menunjukkan ada kemauan interaksi dan merespon perintah dengan baik.

“Saya punya pengalaman membebaskan warga di Wonosobo. Saat dibebaskan tidak berontak, mungkin melihat orang lain. Namun, terhadap terhadap orang yang sehari-harinya bergaul ada kendala tertentu," ujar Salim.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5523 seconds (0.1#10.140)