KPUD disarankan tiru KPU Pusat umumkan bacaleg

Rabu, 24 April 2013 - 16:03 WIB
KPUD disarankan tiru KPU Pusat umumkan bacaleg
KPUD disarankan tiru KPU Pusat umumkan bacaleg
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan jika proses pengumuman daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui website resmi mereka baru dilakukan untuk tingkat DPR RI.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui, kalau sistem ini belum berlaku di daerah termasuk DPRD tingkat provinsi, kabupaten/kota.

"Yang sekarang di-launching adalah bacaleg DPR. KPU daerah akan kita sarankan juga. Tapi tergantung kemampuan daerahnya ada website atau tidak," kata Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).

Lebih lanjut, kata dia, hal itu memang tidak diwajibkan oleh pihaknya. Namun, atas unsur keterbukaan-lah pihaknya menyarankan KPUD untuk melakukan cara yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, secara resmi KPU mempublikasikan 6576 bakal calon anggota legislatif yang telah mendaftarkan diri untuk ikut bersaing dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Ketua Husni Kamil Manik mengatakan, dipublikasikannya nama-nama tersebut bagian dari upaya transparansi dalam proses pendaftaran Caleg untuk pesta demokrasi tahun depan.

"Agar pemilu 2014. Secara transparan dan akuntabel," kata Husni di tempat yang sama.

Dia menjelaskan, bakal caleg dapat mencari nama mereka melalui website di www.kpu.go.id yang telah tertera 12 Parpol lengkap dengan 77 dapil dan nomor urut.

"Jadi buka website kami, lalu klik di daftar Bacaleg DPR di situ ada 12 partai lengkap dengan 77 dapil dalam 77 halaman beserta nomor urut bakal calon," lanjutnya.

Dia menerangkan, dalam website hanya terdapat 12 partai nasional sementara untuk tiga partai lokal Aceh belum dapat diakses lantaran datanya belum diterima.

"Partai lokal belum dimasukkan karena datanya belum masuk di Jakarta, jika di klik maka akan keluar nama-nama itu," tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7210 seconds (0.1#10.140)