Dalami kasus Hambalang, KPK periksa pejabat Kemenpora
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor.
Penyidik pun hari ini memanggil Kepala Bidang Manajemen Industri Olahraga Kementerian Olahraga, Dedi Rosadi. Pejabat Kemenpora itu akan dimintai keterangannya terkait proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK, AM, TB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2013).
Pemeriksaan perjabat Kemenpora ini dilakukan untuk memperjelas peran atasannya di Kemenpora yakni eks Menpora Andi Mallarangeng dan juga mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah kerugian negara akibat kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar dari total proyek seniali Rp 2,5 triliun.
Penyidik pun hari ini memanggil Kepala Bidang Manajemen Industri Olahraga Kementerian Olahraga, Dedi Rosadi. Pejabat Kemenpora itu akan dimintai keterangannya terkait proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK, AM, TB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2013).
Pemeriksaan perjabat Kemenpora ini dilakukan untuk memperjelas peran atasannya di Kemenpora yakni eks Menpora Andi Mallarangeng dan juga mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah kerugian negara akibat kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar dari total proyek seniali Rp 2,5 triliun.
(kri)