Sayang mertua, Jenderal Djoko berikan SPBU untuk ayah Dipta
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi Simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo ternyata sempat memberikan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, kepada salah satu mertuanya.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, aset yang dahulu milik jenderal bintang dua itu ternyata malah diatasnamakan Joko Waskito ayah dari Dipta Anindita.
Menurut Anggota Tim JPU KPK Pulung Rinantoro, Djoko dengan sengaja menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul harta hasil korupsi.
"Terdakwa Djoko membeli sebidang tanah dan rumah di daerah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Joko Waskito. Terdakwa Djoko juga membangun sebuah SPBU di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Joko Waskito," kata Jaksa Pulung saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
SPBU itu sendiri juga sudah ikut disita oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. Penyitaan itu dilakukan karena aset itu diduga berkaitan dengan hasil TPPU mantan Kakorlantas itu.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, aset yang dahulu milik jenderal bintang dua itu ternyata malah diatasnamakan Joko Waskito ayah dari Dipta Anindita.
Menurut Anggota Tim JPU KPK Pulung Rinantoro, Djoko dengan sengaja menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul harta hasil korupsi.
"Terdakwa Djoko membeli sebidang tanah dan rumah di daerah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Joko Waskito. Terdakwa Djoko juga membangun sebuah SPBU di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Joko Waskito," kata Jaksa Pulung saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
SPBU itu sendiri juga sudah ikut disita oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. Penyitaan itu dilakukan karena aset itu diduga berkaitan dengan hasil TPPU mantan Kakorlantas itu.
(kri)