Polri belum temukan tindak pidana kekacauan UN

Selasa, 23 April 2013 - 15:28 WIB
Polri belum temukan tindak pidana kekacauan UN
Polri belum temukan tindak pidana kekacauan UN
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri menilai keterlambatan pendistribusian soal Ujian Nasional (UN) di beberapa daerah adalah hal yang biasa dan belum ditemukan adanya tindak pidana.

"Sampai hari ini belum ada kesimpulan. Tapi, langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan," ungkap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013).

Boy juga meminta, semua pihak untuk mengambil hikmah atas keterlambatan UN tersebut. "Polisi yakinkan pada masyarakat, bahwa keterlambatan yang tidak diharapkan tidak berujung pada masalah sosial atau gejolak yang serius. Semua pihak harap ambil hikmah," paparnya.

Hingga kini, Polri menganggap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mampu menangani masalah keterlambatan UN. Namun, jika masih ada keterlambatan pendistribusian, Polri menilai hal tersebut semata karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Untuk mengantisipasi keterlambatan pasokan soal di beberapa daerah, Polri pun sudah mengerahkan jajaranya untuk membantu Kemendikbud. "Bila ada keterbatasan sarana dan prasarana, untuk distribusikan materi UN ke daerah-daerah, kita sudah perintahkan ke wilayah-walayah agar bantu. Misalnya, gunakan kapal pol air," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8430 seconds (0.1#10.140)