Setelah 9 bulan akhirnya Djoko Susilo buka suara

Selasa, 23 April 2013 - 14:07 WIB
Setelah 9 bulan akhirnya...
Setelah 9 bulan akhirnya Djoko Susilo buka suara
A A A
Sindonews.com - Sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator R2 dan R4 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Juli 2012, Irjen Pol Djoko Susilo tidak pernah mengungkapkan sepatah kata pun.

Tapi selang 9 bulan atau 23 April 2013, jenderal polisi bintang dua itu akhinya buka suara di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan.

Pukul 12.35 WIB majelis hakim yang menangani persidangan Djoko Susilo langsung membuka jalannya sidang. Ketua Majelis Hakim Suhartoyo kemudian mempersilahkan petugas membawa terdakwa Djoko memasuki ruang sidang.

Sesaat setelah Djoko masuk, Suhartoyo kemudian menanyakan kondisi kesehatan terdakwa dan memastikan identitasnya. "Hari ini saudara disebut sebagai terdakwa. Saudara sehat? Sudah baca dakwaannya?," tanya hakim Suhartoyo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/13).

Djoko Susilo langsung menjawab, "Sehat yang mulia. Sudah dibaca."

Suhartoyo kemudian membaca identitas, alamat, termasuk gelar Djoko. "Apakah nama saudara Djoko Susilo?," tanyanya lagi.

"Iya yang mulia," ujar Djoko yang duduk di kursi terdakwa di depan majelis hakim.

Mendengar hal itu, Suhartoyo langsung menanyakan apakah nama lengkah sang jenderal hanya itu. Atau ada gelar pelengkap. "Kalau ada silahkan disebutkan," imbuhnya.

"Gelar itu lengkap yang mulia. Nama lengkap saya Irjen Pol Djoko Susilo SH M.Si," tandasnya.

Saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pertama kali membacakan surat dakwaan, suami Suratmi itu terlihat serius.

Berikutnya, Djoko itu sesekali tertunduk dan memperbaiki posisi duduk. Alis matanya kadang juga berkedip. Hampir setengah jam jaksa membacakan dakwaan, dari kejauhan Djoko terpantau menggerakan kursi yang didudukinya.

Selama menjalani sidang, kedua tangan pun kadang diletakan di lengan kursi atau dikatupkan di depan tubuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7822 seconds (0.1#10.140)