Setelah 9 bulan akhirnya Djoko Susilo buka suara

Selasa, 23 April 2013 - 14:07 WIB
Setelah 9 bulan akhirnya...
Setelah 9 bulan akhirnya Djoko Susilo buka suara
A A A
Sindonews.com - Sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator R2 dan R4 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Juli 2012, Irjen Pol Djoko Susilo tidak pernah mengungkapkan sepatah kata pun.

Tapi selang 9 bulan atau 23 April 2013, jenderal polisi bintang dua itu akhinya buka suara di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan.

Pukul 12.35 WIB majelis hakim yang menangani persidangan Djoko Susilo langsung membuka jalannya sidang. Ketua Majelis Hakim Suhartoyo kemudian mempersilahkan petugas membawa terdakwa Djoko memasuki ruang sidang.

Sesaat setelah Djoko masuk, Suhartoyo kemudian menanyakan kondisi kesehatan terdakwa dan memastikan identitasnya. "Hari ini saudara disebut sebagai terdakwa. Saudara sehat? Sudah baca dakwaannya?," tanya hakim Suhartoyo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/13).

Djoko Susilo langsung menjawab, "Sehat yang mulia. Sudah dibaca."

Suhartoyo kemudian membaca identitas, alamat, termasuk gelar Djoko. "Apakah nama saudara Djoko Susilo?," tanyanya lagi.

"Iya yang mulia," ujar Djoko yang duduk di kursi terdakwa di depan majelis hakim.

Mendengar hal itu, Suhartoyo langsung menanyakan apakah nama lengkah sang jenderal hanya itu. Atau ada gelar pelengkap. "Kalau ada silahkan disebutkan," imbuhnya.

"Gelar itu lengkap yang mulia. Nama lengkap saya Irjen Pol Djoko Susilo SH M.Si," tandasnya.

Saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pertama kali membacakan surat dakwaan, suami Suratmi itu terlihat serius.

Berikutnya, Djoko itu sesekali tertunduk dan memperbaiki posisi duduk. Alis matanya kadang juga berkedip. Hampir setengah jam jaksa membacakan dakwaan, dari kejauhan Djoko terpantau menggerakan kursi yang didudukinya.

Selama menjalani sidang, kedua tangan pun kadang diletakan di lengan kursi atau dikatupkan di depan tubuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved