Sidang perdana Djoko, belum tentu dihadiri keluarga
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Djoko Susilo (DS), belum bisa dipastikan akan hadir dalam sidang perdana kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kuasa hukum Djoko, Teuku Nasrulah mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga. Namun, pihak keluarga sendiri belum memberikan konfirmasi kehadiran.
“Sudah dihubungi. Tapi karena ini cuma pembacaan dakwaan, jadi enggak tahu juga akan hadir atau enggak,“ kata Nasrulah saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2013).
Nasrulah juga mengatakan, seluruh tim kuasa hukum dipastikan akan menghadiri persidangan jenderal bintang dua itu. "Karena hari ini cuma pembacaan dakwaan, jadi kita akan datang saja, mendengarkan dengan baik, menyimak apa saja yang didakwakan,“ ungkapnya.
Sebelumnya, sidang perdana tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri serta TPPU, Irjen Djoko Susilo akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Jenderal bintang dua itu akan duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan JPU dari KPK, membacakan berkas dakwaan. Kuasa hukum Djoko, Hotma Sitompul mengatakan, kliennya telah menerima langsung surat panggilan untuk menjalani sidang perdana. Menurut Hotma, pembacaan dakwaan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB. "Betul ada panggilan sidang ke klien langsung," kata Hotma saat dihubungi wartawan.
Kuasa hukum Djoko, Teuku Nasrulah mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga. Namun, pihak keluarga sendiri belum memberikan konfirmasi kehadiran.
“Sudah dihubungi. Tapi karena ini cuma pembacaan dakwaan, jadi enggak tahu juga akan hadir atau enggak,“ kata Nasrulah saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2013).
Nasrulah juga mengatakan, seluruh tim kuasa hukum dipastikan akan menghadiri persidangan jenderal bintang dua itu. "Karena hari ini cuma pembacaan dakwaan, jadi kita akan datang saja, mendengarkan dengan baik, menyimak apa saja yang didakwakan,“ ungkapnya.
Sebelumnya, sidang perdana tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri serta TPPU, Irjen Djoko Susilo akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Jenderal bintang dua itu akan duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan JPU dari KPK, membacakan berkas dakwaan. Kuasa hukum Djoko, Hotma Sitompul mengatakan, kliennya telah menerima langsung surat panggilan untuk menjalani sidang perdana. Menurut Hotma, pembacaan dakwaan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB. "Betul ada panggilan sidang ke klien langsung," kata Hotma saat dihubungi wartawan.
(maf)