Menkum HAM harus awasi ketat anak buah

Selasa, 23 April 2013 - 07:01 WIB
Menkum HAM harus awasi...
Menkum HAM harus awasi ketat anak buah
A A A
Sindonews.com - Tindakan tegas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syarifuddin terhadap Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Selatan Syaiful Sahri yang memberikan izin keluar kepada terpidana korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin patut diapresiasi.

Sikap Karutan yang memberikan izin koruptor berminggu-minggu lamanya itu jelas tidak terpuji.

"Kebijakan Kepala Rutan yang memberikan izin kepada napi korupsi Nazaruddin untuk berminggu-minggu berobat di RS Abdi Waluyo adalah tindakan yang tidak terpuji," ujar anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat ketika dihubungi, Selasa (23/4/2013).

Menurut Martin, Karutan itu seharusnya paham, mengerti dan tahu persis bagaimana kebijakan Menkum HAM yang berupaya mempersulit pemberian remisi kepada para napi koruptor.

Itu artinya, jajaran di bawah Kemenkum HAM tersebut masih belum sepenuhnya melaksanakan peraturan dengan baik.

"Oleh karena itu kami berharap Menkum HAM bertindak tegas dan meningkatkan pengawasannya terhadap tindakan-tindakan anak buahnya yang sering memberi izin-izin yang berbau kecurigaan adanya pemberian upeti dari para napi seperti kasus Nazaruddin ini," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencopot Karutan Kelas I Cipinang Syaiful Sahri. Pencopotan itu terkait pemberian izin keluar bagi terpidana kasus korupsi Wiswa Atlet M Nazaruddin.

"Iya betul. Diberhentikan sementara," jelas Kepala Humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews, Senin, 22 April 2014.

Menurut Akbar, pihaknya akan mengevaluasi masalah itu. Sehingga, penonaktifan terhadap Syaiful Sahri harus dilakukan.

"Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.

Sebelumnya, Karutan Cipinang Syaiful Sahri sendiri menyatakan siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita M Nazaruddin. Sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(lns)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved