Susno: Jabatan bukan jaminan bisa jadi anggota DPR
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji, masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari daerah Pemilihan Jawa Barat I.
Dia mengaku tak yakin, jabatan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau mantan petinggi Polri mampu memuluskannya untuk menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 mendatang.
"Yang menjamin itu Allah. Saya kira jabatan bukan jaminan. Yang menentukan adalah kualitas pribadi masing-masing, bukan jabatan. Jabatan hanyalah pemberian," ujar Susno di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
Susno memilih tak berandai-andai, saat ditanya tentang statusnya yang kemungkinan akan terganjal pasal 4 huruf g Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 yang melarang seorang caleg pernah diancam pidana lebih dari lima tahun.
"Jangan kalau-kalau. Kalau kalau-kalau negara ini enggak akan jadi. Kita ambil yang pasti saja, hitam di atas putih. Putusan tertinggi MA (Mahkamah Agung). Kalau putusan MA sudah jelas apakah mau balik ke Pengadilan Tinggi (PT), Pengadilan Negeri (PN)? Kalau begitu nanti saya balik ke Brimob juga," tuturnya.
Seperti diketahui, Susno turut mengawal proses penyerahan berkas bacaleg dari PBB ke Kantor KPU, pada hari ini.
Dia mengaku tak yakin, jabatan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau mantan petinggi Polri mampu memuluskannya untuk menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 mendatang.
"Yang menjamin itu Allah. Saya kira jabatan bukan jaminan. Yang menentukan adalah kualitas pribadi masing-masing, bukan jabatan. Jabatan hanyalah pemberian," ujar Susno di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
Susno memilih tak berandai-andai, saat ditanya tentang statusnya yang kemungkinan akan terganjal pasal 4 huruf g Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 yang melarang seorang caleg pernah diancam pidana lebih dari lima tahun.
"Jangan kalau-kalau. Kalau kalau-kalau negara ini enggak akan jadi. Kita ambil yang pasti saja, hitam di atas putih. Putusan tertinggi MA (Mahkamah Agung). Kalau putusan MA sudah jelas apakah mau balik ke Pengadilan Tinggi (PT), Pengadilan Negeri (PN)? Kalau begitu nanti saya balik ke Brimob juga," tuturnya.
Seperti diketahui, Susno turut mengawal proses penyerahan berkas bacaleg dari PBB ke Kantor KPU, pada hari ini.
(maf)