Ruhut: Superman tak bisa bela Anas Urbaningrum
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunjuk pengacara senior Adnan Buyung Nasution dan Partners (ABNP) sebagai tim penasihat hukumnya. Hal itu terkait dugaan penerimaan hadiah pada proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul enggan berspekulasi soal apa motif Adnan Buyung Nasution dalam memberikan advokasi kepada Anas. Tetapi dia menegaskan, sekalipun Superman menjadi pengacara Anas, mantan Ketua PB HMI itu tidak akan lolos dari jeratan hukum.
"Buat aku enggak masalah siapa pengacaranya, superman sekalipun enggak akan (bisa) lolos (-kan Anas dari jerat hukum)," katanya usai mengisi acara diskusi publik dengan tema "Pemilu 2014 dan Harapan Kaum Buruh" di Galerry Cafe Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).
Maka itu, kata dia, digandengnya mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu tidak akan berpengaruh besar terhadap kasus Anas itu. Sebab, kata Ruhut, Anas akan dinyatakan bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta nantinya.
"Dan Bang Buyung pernah jadi pengacara Gayus Tambunan, nyatanya Gayus tetap kena 12 tahun penjara juga," tandasnya.
Seperti diketahui, belasan pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Anas Urbaningrum (TPAU) akan mengawal kasus Anas Urbaningrum yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adnan Buyung Nasution didaulat menjadi ketua dari tim ini.
Terhitung per tanggal 15 April 2013, TPAU telah menjadi penasihat hukum Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji (dugaan gratifikasi) terkait Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul enggan berspekulasi soal apa motif Adnan Buyung Nasution dalam memberikan advokasi kepada Anas. Tetapi dia menegaskan, sekalipun Superman menjadi pengacara Anas, mantan Ketua PB HMI itu tidak akan lolos dari jeratan hukum.
"Buat aku enggak masalah siapa pengacaranya, superman sekalipun enggak akan (bisa) lolos (-kan Anas dari jerat hukum)," katanya usai mengisi acara diskusi publik dengan tema "Pemilu 2014 dan Harapan Kaum Buruh" di Galerry Cafe Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).
Maka itu, kata dia, digandengnya mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu tidak akan berpengaruh besar terhadap kasus Anas itu. Sebab, kata Ruhut, Anas akan dinyatakan bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta nantinya.
"Dan Bang Buyung pernah jadi pengacara Gayus Tambunan, nyatanya Gayus tetap kena 12 tahun penjara juga," tandasnya.
Seperti diketahui, belasan pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Anas Urbaningrum (TPAU) akan mengawal kasus Anas Urbaningrum yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adnan Buyung Nasution didaulat menjadi ketua dari tim ini.
Terhitung per tanggal 15 April 2013, TPAU telah menjadi penasihat hukum Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji (dugaan gratifikasi) terkait Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(mhd)