Tri Dianto gugat hasil KLB Demokrat

Jum'at, 19 April 2013 - 18:54 WIB
Tri Dianto gugat hasil KLB Demokrat
Tri Dianto gugat hasil KLB Demokrat
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Tri Dianto menggugat hasil kongres luar biasa (KLB) PD ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pasalnya, KLB itu cacat hukum.

"Iya, jadi hari ini saya mengugat hasil KLB di Bali, karena KLB di Bali cacat dan tidak sah," kata Tri kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Tri menuding KLB Demokrat di Bali penuh dengan intervensi, sehingga melukai asas Demokrasi. Dia juga mencurigai, adanya konflik di dalam kongres yang menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"KLB yang abal-abal yang memaksakan SBY jadi ketua umum, banyak kejanggalan di dalam KLB dengan menenekan calon-calon supaya tidak maju," tegasnya.

Pada kesempatan itu dia juga menyesali sikap panitia kongres yang melarang dirinya masuk ke arena kongres. Karena, kongres terserbut penuh dengan rekayasa.

"Malah menyandera saya dan ini suatu pelanggaran, KLB yang penuh rekayasa karena banyak pelanggaran, dan KLB dibali adalah kudeta secara santun," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada KLB akhir bulan Maret 2013 lalu, Partai Demokrat kini telah memiliki ketua umum baru setelah ditinggalkan oleh Anas Urbaningrum pada bulan Februari 2013 lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7200 seconds (0.1#10.140)